Pengertian,Unsur-unsur,Fungsi,tujuan,
Dan Jenis-jenis Kredit
A. Pengertian
PengertianKredit
adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu
pembelian atau mengadakan suatu pinjaman dengan suatu janji, pembayaran akan
dilaksanakan pada jangka waktu yang telah disepakati.
B.
Unsur-unsur kredit
1. Adanya
badan atau orang yang memiliki uang, barang atau jasa yang bersedia untuk
meminjamkan kepada fihak lain. orang atau barang demikian lazim disebut
kreditur,
2. Adanya
fihak yang membutuhkan/ meminjam uang, barang atau jasa. Fihak ini lazim
disebut debitur,
3. Adanya
kepercayaan dari kreditur terhadap debitur,
4. Adanya
janji dan kesanggupan membayar dari debitur kepada kreditur,
5. Adanya
perbedaan waktu yaitu perbedaan antara saat penyerahan uang, barang atau jasa
oleh kreditur dengan pada saat pembayaran kembali dari debitur,
6. Adanya
resiko yaitu sebagai akibat dari adanya perbedaan waktu seperti diatas, dimana
masa yang akan datang merupakan suatu yang belum pasti, maka kredit itu pada
dasarnya mengandung resiko, termasuk penurunan nilai uang karena inflasi dan
sebagainya,
7. Adanya
bunga yang harus dibayar oleh debitur kepada kreditur (walaupun ada kredit yang
tidak berbunga).
C.
Fungsi
Selain
memiliki tujuan tersebut diatas, pemberian kredit juga memiliki fungsi antara
lain :
·
Untuk
meningkatkan daya guna uang
Maksudnya jika uang hanya disimpan saja di rumah maka tidak akan
menghasilkan sesuatu, dengan diberikannya kredit yang tersebut menjadi berguna
untuk menghasilkan barang dan jasa bagi si penerima kredit.
·
Untuk meningkatkan peredaran dan lalulintas uang
Dalam hal ini uang yang diberikan atau disalurkan akan beredar dari
suatu wilayah ke wilayah lainnya, sehingga suatu daerah yang kekurangan uang
akan memperoleh uang dari daerah lainnya.
·
Untuk
meningkatkan daya guna barang
Kredit yang diberikan akan dapat digunakan oleh debitur untuk
mengelolah suatu barang yang semula tidak berguna menjadi bermanfaat, misalnya
pengusaha meubel yang memperoleh dana kredit.
·
Meningkatkan
peredaran barang
Yaitu barang dari satu daerah ke daerah lain dapat beredar sehingga
jumlah barang dari satu wilayah ke wilayah lain bertambah. Kredit untuk meningkatkan peredaran barang
biasanya kredit untuk perdagangan ekspor – impor.
·
Sebagai
alat stabilitas ekonomi
Karena dengan adanya kredit yang diberikan akan menambah jumlah barang
yang diperlukan oleh masyarakat.
·
Untuk
meningkatkan gairah keusahaan
Bagi penerima kredit akan dapat meningkatkan gairah keusahaan karena
adanya tambahan modal yang banyak.
·
Untuk
meningkatkan tambahan modal pendapatan
Yaitu semakin banyak kredit yang disalurkan maka akan semakin baik
karena jika sebuah pabrik diberikan kredit maka akan menciptakan lapangan kerja
dan mengurangi pengangguran.
·
Untuk
meningkatkan hubungan internasional
Pemberian
kredit oleh negara lain akan meningkatkan kerja sama dibidang lainnya
sehingga dapat pula menciptakan perdamaian dunia.
D. Tujuan
Secara
garis besar keuntungan bagi pemerintah dalam pemberian kredit oleh dunia
perbankan adalah sebagai berikut :
ü Penerimaan pajak dari keuntungan yang diperoleh
nasabah dari bank.
ü Membuka kesempatan kerja, dalam hal ini untuk
kredit pembangunan usaha baru atau perluasan usaha baru, sehingga dapat
menyedot tenaga kerja yang masih menganggur.
ü Meningkatkan jumlah barang dan jasa, bahwa
sebahagian besar yang disalurkan akan dapat meningkatkan jumlah produksi barang
dan jasa yang beredar dimasyarakat, sehingga masyarakat memiliki banyak
pilihan.
ü Menghemat devisa, terutama untuk produk-produk
yang sebelumnya diimpor dan apabila sudah dapat diproduksi di dalam negeri
dengan fasilitas kredit yang ada, jelas akan dapat menghemat devisa negara.
ü Meningkatkan devisa negara apabila kredit yang
dibiayai adalah keperluan ekspor.
ü
E. Jenis-jenis Kredit
Jenis-jenis
Kredit
a.
Dilihat dari segi kegunaan:
ü Kredit Investasi
Yaitu kredit jangka panjang yang biasanya digunakan untuk keperluan
perluasan proyek atau usaha.
ü Kredit Modal Kerja
Yaitu
kredit yang digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam
operasionalnya.
b. Dilihat dari segi tujuan
kredit
·
Kredit Produktif
Kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha atau produksi dan
investasi.
·
Kredit
Konsumtif
Kredit yang digunakan untuk konsumsi secara pribadi, misalanya untuk
perumahan, kredit mobil, dan sebagaianya.
·
Kredit
Perdagangan
Merupakan
kredit yang diberikan kepada para pedaganng dan digunakan untuk membiayai
aktivitas perdagangannya.
c. Dilihat dari segi jangka
waktu
·
Kredit
jangka pendek
Merupakan kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari satu tahun atau
paling lama satu tahun dan biasanya digunakan untuk modal kerja.
·
Kredit
jangka menengah
Jangka waktu kredit ini biasanya berkisar antara satu tahun sampai
dengan tiga tahun, dan biasanya digunakan untuk melakukan investasi.
·
Kredit
jangka panjang
Yaitu
kredit yang masa pengembaliannya paling panjang jangka waktunya diatas tiga
tahun atau lima tahun. Biasanya kredit ini untuk investasi jangka panjang,
seperti perkebunan kelapa sawit atau manufaktur dan untuk konsumtif seperti
kredit perumahan.
d.
Dilihat dari segi jaminan
·
Kredit
dengan jaminan
Merupakan kredit yang diberikan dengan suatu jaminan apakah jaminan
berbentuk barang berwujud, atau tidak berwujud, atau jaminan orang. Artinya
setiap kredit yang dikeluarkan akan dilindungi minimal seniali jaminan atau
kredit tertentu jaminan harus melebihi jumlah kredit yang diajukan calon
debitur.
·
Kredit
tanpa jaminan
Kredit
tanpa jaminan, kredit ini diberikan dengan melihat prospek usaha, karakter,
serta loyalitas atau nama baik si calon debitur selama berhubungan dengan bank.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar